Apa Itu Polis Armada/Fleet dan Siapa yang Membutuhkannya?
Polis armada (fleet policy) menggabungkan seluruh kendaraan operasional perusahaan — baik mobil distribusi, kendaraan sales, maupun kendaraan operasional karyawan — ke dalam satu polis tunggal dengan satu tanggal jatuh tempo dan satu underwriter.
Perusahaan dengan minimal 5 unit kendaraan biasanya sudah mulai layak mempertimbangkan konsolidasi ini, terutama jika kendaraan-kendaraan tersebut sebelumnya didaftarkan di waktu dan perusahaan asuransi yang berbeda-beda — yang membuat administrasi perpanjangan dan klaim menjadi rumit dan rawan terlewat.
Manfaat Konsolidasi Dibanding Asuransi per Unit
Selain efisiensi administrasi (satu tanggal jatuh tempo, satu kontak klaim), polis fleet umumnya memberikan diskon volume karena nilai pertanggungan gabungan yang besar. Underwriter juga dapat menawarkan syarat lebih fleksibel, seperti penambahan/pengurangan unit di tengah periode polis tanpa menerbitkan polis baru.
Riwayat klaim gabungan (fleet loss ratio) yang rendah juga membuat perusahaan berpeluang mendapat diskon tambahan saat perpanjangan tahun berikutnya — sesuatu yang tidak bisa diakumulasi jika kendaraan diasuransikan terpisah-pisah.
Yang Perlu Disiapkan Sebelum Konsolidasi
Siapkan daftar lengkap kendaraan (jenis, tahun, nilai, lokasi operasional), riwayat klaim 2-3 tahun terakhir dari masing-masing polis existing, serta tanggal jatuh tempo masing-masing polis agar transisi bisa direncanakan tanpa ada periode kendaraan tanpa proteksi.
Sebuah perusahaan distribusi FMCG di Yogyakarta sebelumnya mengasuransikan 8 unit mobil boks secara terpisah di 3 perusahaan asuransi berbeda dengan tanggal jatuh tempo tidak sinkron. Setelah dikonsolidasi menjadi satu polis fleet, total premi tahunan turun sekitar 12% dibanding total premi individual sebelumnya, dan proses administrasi klaim menjadi satu pintu — tim keuangan tidak lagi perlu melacak 8 tanggal perpanjangan berbeda.
🧮 Estimasi Premi Fleet Berdasarkan Jumlah Unit (Ilustrasi)
| Jumlah Unit | Total Nilai Pertanggungan | Estimasi Premi/Tahun |
|---|---|---|
| 5 unit | Rp 1.000.000.000 | Rp 28.000.000 – Rp 38.000.000 |
| 10 unit | Rp 2.000.000.000 | Rp 52.000.000 – Rp 70.000.000 |
| 20 unit | Rp 4.000.000.000 | Rp 96.000.000 – Rp 128.000.000 |
*Estimasi premi bersifat indikatif berdasarkan pola tarif acuan OJK dan komponen risiko umum untuk ilustrasi — bukan penawaran resmi. Premi final ditentukan setelah survei dan underwriting oleh perusahaan asuransi.
Kirimkan daftar kendaraan dan polis existing Anda, kami bantu hitung potensi penghematan dari konsolidasi ke polis fleet.
Pertanyaan Seputar Topik Ini
Berapa minimal unit kendaraan untuk membuat polis fleet?+
Umumnya perusahaan asuransi mensyaratkan minimal 5 unit untuk dianggap sebagai fleet, meski beberapa penerbit polis bersedia mulai dari 3 unit dengan syarat tertentu. Di bawah itu, asuransi per unit biasanya masih lebih praktis.
Apakah tanggal jatuh tempo polis existing yang berbeda-beda jadi masalah?+
Tidak. Saat konsolidasi, kami bisa membantu menyusun jadwal transisi sehingga setiap kendaraan tetap terlindungi tanpa gap, baru kemudian disatukan ke satu tanggal jatuh tempo pada saat semua polis existing berakhir.
Bisakah menambah kendaraan baru di tengah periode polis fleet?+
Bisa. Sebagian besar polis fleet mengizinkan penambahan unit di tengah jalan dengan penyesuaian premi secara proporsional (pro-rata), tanpa perlu menerbitkan polis baru dari awal.