Asuransi Mobil Jogja
All Risk & TLO
Konvensional & Listrik
Kecelakaan bisa terjadi kapan saja — di jalan Malioboro yang ramai, parkiran mal, atau jalanan Sleman yang berlubang. Dengan asuransi mobil yang tepat, Anda tidak perlu pusing soal biaya perbaikan.
All Risk vs TLO —
Mana yang Tepat untuk Anda?
Apa yang Anda
Dapatkan?
- ✓Kerusakan akibat kecelakaan — dari goresan ringan hingga rusak parah
- ✓Kehilangan kendaraan akibat pencurian
- ✓Kerusakan akibat bencana alam (dengan perluasan)
- ✓Tanggung jawab pihak ketiga (TPL) — opsional
- ✓Bantuan darurat di jalan (roadside assistance) — tergantung produk
- ✓Mobil pengganti saat kendaraan dalam perbaikan — tergantung produk
- ✓Ganti rugi jika kendaraan hilang dicuri dan tidak ditemukan
- ✓Ganti rugi jika kendaraan rusak total akibat kecelakaan (>75% nilai)
- ✓Premi jauh lebih terjangkau dibanding All Risk
- ✓Cocok sebagai proteksi dasar untuk kendaraan berusia di atas 5 tahun
Panduan Cepat
Memilih Proteksi
Masih ragu All Risk atau TLO? Konsultasi gratis dengan Pak Rio.
💬 Tanya Pak Rio SekarangKlaim Mudah,
Kami Dampingi Penuh
Segera WA Pak Rio setelah kejadian. Jangan pindahkan kendaraan sebelum dokumentasi.
Foto kondisi kendaraan, lokasi, dan kendaraan lain yang terlibat (jika ada).
Untuk kehilangan atau kecelakaan melibatkan pihak ketiga, wajib buat laporan polisi.
Kendaraan dibawa ke bengkel rekanan asuransi. Kami dampingi seluruh prosesnya.
Produk Kendaraan Lainnya
Mobil Anda Aman,
Pikiran Anda Tenang
Dapatkan penawaran terbaik dari berbagai perusahaan asuransi — gratis, transparan, tanpa tekanan.
💬 WhatsApp Pak Rio SekarangPanduan Lengkap Asuransi Mobil di Yogyakarta
Mobil pribadi adalah aset bernilai tinggi yang setiap hari menghadapi risiko jalan raya: kecelakaan, lecet parkir, pencurian, hingga kerusakan akibat banjir musiman di kawasan Sleman dan Bantul. Tanpa asuransi, biaya perbaikan body repair bisa mencapai puluhan juta rupiah untuk kerusakan menengah.
Dua pilihan utama adalah All Risk (komprehensif, menanggung lecet hingga kehilangan total) dan TLO/Total Loss Only (hanya menanggung kehilangan atau kerusakan lebih dari 75% nilai kendaraan). Mobil baru atau di bawah 5 tahun umumnya lebih cocok All Risk karena nilai pertanggungan tinggi; mobil di atas 5 tahun sering memilih TLO untuk efisiensi premi.
Mobil listrik (EV) kini punya tarif tersendiri sesuai aturan OJK terbaru, dengan Own Risk yang sedikit lebih tinggi dibanding mobil BBM karena karakteristik biaya perbaikan baterai dan komponen elektrik yang lebih mahal.
Seorang pegawai swasta di Yogyakarta mengalami tabrakan dari belakang di Ring Road Utara yang merusak bumper dan lampu belakang mobilnya dengan estimasi perbaikan Rp 18 juta. Karena memiliki polis All Risk dengan bengkel rekanan, mobil diperbaiki tanpa biaya tambahan selain Own Risk Rp 300.000, dan proses dari lapor hingga mobil selesai diperbaiki memakan waktu 6 hari kerja.
| Nilai Kendaraan | All Risk (≈%) | TLO (≈%) |
|---|---|---|
| Rp 150.000.000 | Rp 4.700.000 – Rp 6.300.000 | Rp 1.200.000 – Rp 1.650.000 |
| Rp 250.000.000 | Rp 7.500.000 – Rp 9.750.000 | Rp 1.875.000 – Rp 2.625.000 |
| Rp 400.000.000 (termasuk EV) | Rp 11.600.000 – Rp 15.200.000 | Rp 2.800.000 – Rp 3.800.000 |
*Estimasi premi bersifat indikatif berdasarkan pola tarif acuan OJK dan komponen risiko umum untuk ilustrasi — bukan penawaran resmi. Premi final ditentukan setelah survei dan underwriting oleh perusahaan asuransi.