AsuransiJogja
BerandaArtikelCara Menghitung Premi Asuransi Mobil
Panduan · Rumus Premi OJK

Cara Menghitung Premi
Asuransi Mobil
Berdasarkan Tarif OJK

Sebelum membeli polis, sangat penting memahami bagaimana premi dihitung. Artikel ini menjelaskan rumus, kategori harga, sistem wilayah, dan simulasi nyata — sehingga Anda bisa memverifikasi sendiri kewajaran penawaran yang diterima.

Oleh Rio MD — Konsultan Asuransi Independen·Yogyakarta

Dasar Regulasi: OJK SE No.6/SEOJK.05/2017

Premi asuransi kendaraan bermotor di Indonesia diatur dalam Surat Edaran OJK No.6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi Referensi dan Ketentuan Biaya Akuisisi pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor. Regulasi ini menetapkan:

📊
Tarif Batas Bawah & Atas

Setiap kategori dan wilayah memiliki rentang tarif minimum dan maksimum. Perusahaan asuransi tidak boleh menetapkan premi di luar rentang ini.

🗺️
3 Wilayah Tarif

Indonesia dibagi menjadi 3 wilayah dengan tarif berbeda berdasarkan karakteristik risiko di masing-masing daerah.

💰
5 Kategori Harga

Kendaraan dikelompokkan dalam 5 kategori berdasarkan nilai kendaraan, dari ≤Rp 125 juta hingga >Rp 800 juta.

Rumus Dasar Perhitungan Premi

Formula Premi Tahunan
Premi = Nilai Kendaraan × Tarif OJK (%)
÷ 100
🚗
Nilai Kendaraan

Harga pasar kendaraan saat ini. Untuk baru = OTR. Untuk bekas = harga pasar aktual.

📊
Tarif OJK (%)

Persentase dari tabel OJK sesuai kategori, wilayah, dan jenis perlindungan (All Risk/TLO).

💰
Hasil = Premi/Tahun

Angka yang dihasilkan adalah estimasi premi tahunan sebelum diskon dan biaya tambahan.

Langkah-Langkah Menghitung Premi

1
Tentukan Nilai Kendaraan

Gunakan harga pasar kendaraan saat ini (bukan harga beli). Untuk kendaraan baru, gunakan OTR. Untuk bekas, cek harga di marketplace atau dealer.

2
Tentukan Kategori Harga

Masukkan nilai kendaraan ke dalam salah satu dari 5 kategori OJK berdasarkan tabel di atas.

3
Tentukan Wilayah Plat

Identifikasi wilayah plat kendaraan: Wilayah I (Sumatera), II (Jakarta/Jabar/Banten), atau III (Jateng, DIY, Jatim, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dll).

4
Ambil Tarif dari Tabel OJK

Gunakan tabel tarif OJK sesuai jenis perlindungan (All Risk atau TLO), kategori, dan wilayah yang sudah ditentukan.

5
Hitung Premi

Premi = Nilai Kendaraan × Tarif ÷ 100. Hasil ini adalah estimasi premi tahunan sebelum diskon dan biaya tambahan.

5 Kategori Harga Kendaraan OJK

KategoriRentang HargaContoh Kendaraan
Kategori 1≤ Rp 125 jutaDaihatsu Ayla, Honda Brio, Suzuki Ignis
Kategori 2> Rp 125 jt – Rp 200 jtToyota Avanza, Honda Mobilio, Wuling Almaz
Kategori 3> Rp 200 jt – Rp 400 jtToyota Fortuner lama, Honda CR-V, Mitsubishi Xpander
Kategori 4> Rp 400 jt – Rp 800 jtToyota Alphard, BMW 3 Series, Mercedes C-Class
Kategori 5> Rp 800 jutaLamborghini, Porsche, kendaraan mewah premium

Tabel Tarif OJK — Wilayah III (Yogyakarta & Sekitarnya)

Tarif batas bawah untuk Wilayah III yang mencakup Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, dan sebagian besar luar Jawa:

KategoriAll Risk BBMAll Risk EVTLO BBMTLO EV
Kategori 12,53%2,78%0,51%0,56%
Kategori 22,69%2,96%0,44%0,48%
Kategori 31,79%1,97%0,29%0,35%
Kategori 41,14%1,25%0,23%0,27%
Kategori 51,05%1,16%0,20%0,24%

* Tarif batas bawah OJK SE No.6/SEOJK.05/2017. Tarif batas atas sekitar 20–40% lebih tinggi dari angka di atas. Konsultan independen membantu Anda mendapatkan penawaran dalam rentang yang kompetitif.

Contoh Perhitungan Nyata

Tiga simulasi perhitungan premi menggunakan tarif batas bawah OJK untuk kendaraan konvensional (BBM):

Contoh 1: Toyota Avanza 2022 — Plat AB Jogja
Nilai Kendaraan
Rp 215.000.000
Wilayah
Wilayah III
Kategori OJK
Kategori 3
Tarif All Risk
1.79%
All Risk — Rp 215.000.000 × 1.79%
Rp 3.848.500
per tahun
TLO — Rp 215.000.000 × 0.29%
Rp 623.500
per tahun
Contoh 2: Honda Brio 2021 — Plat B Jakarta
Nilai Kendaraan
Rp 145.000.000
Wilayah
Wilayah II
Kategori OJK
Kategori 2
Tarif All Risk
2.47%
All Risk — Rp 145.000.000 × 2.47%
Rp 3.581.500
per tahun
TLO — Rp 145.000.000 × 0.44%
Rp 638.000
per tahun
Contoh 3: Toyota Fortuner 2023 — Plat AB Jogja
Nilai Kendaraan
Rp 560.000.000
Wilayah
Wilayah III
Kategori OJK
Kategori 4
Tarif All Risk
1.14%
All Risk — Rp 560.000.000 × 1.14%
Rp 6.384.000
per tahun
TLO — Rp 560.000.000 × 0.23%
Rp 1.288.000
per tahun
Ingin hitung kendaraan Anda sendiri? Gunakan kalkulator premi OJK interaktif kami yang sudah mencakup semua wilayah, kategori, jenis kendaraan, dan periode asuransi.

Faktor Lain yang Mempengaruhi Premi Final

Rumus OJK menghasilkan estimasi dasar. Premi final yang ditawarkan perusahaan asuransi bisa berbeda karena beberapa faktor tambahan:

🌊
Perluasan jaminan

Menambahkan perluasan banjir (+0,05–0,20%), gempa bumi (+0,05–0,15%), atau SRCC akan menambah premi.

🛡️
Tanggung jawab pihak ketiga (TPL)

Proteksi kerugian pihak ketiga akibat kendaraan Anda. Biasanya ditambahkan dengan biaya Rp 50.000–300.000/tahun.

🎁
Diskon volume/loyalitas

Untuk fleet, klien lama, atau renewal tanpa klaim, perusahaan asuransi sering memberikan diskon 5–15%.

🔍
Kondisi kendaraan (survei)

Untuk kendaraan bekas, hasil survei bisa mempengaruhi tarif atau syarat polis (pengecualian kerusakan pre-existing).

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah tarif OJK berlaku sama untuk semua perusahaan asuransi?

Tarif OJK adalah tarif referensi (batas bawah dan batas atas). Perusahaan asuransi tidak boleh menetapkan premi di luar rentang ini. Dalam praktiknya, perusahaan sering memberikan diskon yang membuat premi aktual bisa lebih rendah dari tarif batas bawah OJK, terutama untuk klien korporasi atau volume besar.

Apa saja komponen biaya selain premi dalam polis asuransi kendaraan?

Selain premi utama, ada beberapa komponen biaya yang mungkin dikenakan: bea materai polis (Rp 10.000), biaya polis administrasi (bervariasi), premi perluasan banjir/gempa (jika ditambahkan), dan premi perluasan TPL/tanggung jawab pihak ketiga (jika ditambahkan). Semua komponen ini harus tercantum transparan dalam ilustrasi premi.

Apakah premi bisa dicicil bulanan?

Sebagian besar polis asuransi kendaraan dibayar sekaligus untuk periode satu tahun. Beberapa perusahaan menawarkan opsi cicilan bulanan, tapi biasanya ada biaya tambahan. Untuk periode lebih pendek (6 bulan atau 3 bulan), premi dihitung secara pro-rata dari premi tahunan.

Mengapa premi yang ditawarkan berbeda-beda untuk mobil yang sama?

Perbedaan premi antar perusahaan asuransi untuk kendaraan yang sama bisa disebabkan oleh: posisi dalam rentang tarif OJK (masing-masing perusahaan menetapkan tarif sendiri dalam rentang yang diizinkan), kebijakan diskon internal, cakupan manfaat tambahan yang berbeda, dan kualitas layanan bengkel rekanan. Inilah mengapa penting membandingkan penawaran dari beberapa perusahaan sekaligus.

Artikel & Halaman Terkait

R
Rio MD
Konsultan Asuransi Kerugian Independen · Yogyakarta · 10+ Tahun Pengalaman

Memahami cara kerja tarif OJK memberi Anda daya tawar yang lebih baik saat membeli polis. Sebagai konsultan independen, saya membantu klien memverifikasi kewajaran penawaran yang diterima dan memastikan mereka tidak membayar lebih dari yang seharusnya.

Tarif dalam artikel ini mengacu OJK SE No.6/SEOJK.05/2017. Tarif referensi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan OJK. Premi final ditetapkan perusahaan asuransi dan dapat berbeda dari estimasi dalam artikel ini.

Ingin Estimasi Premi
yang Lebih Akurat?

Gunakan kalkulator interaktif kami atau konsultasikan langsung dengan Pak Rio untuk mendapatkan perbandingan penawaran dari beberapa perusahaan asuransi sekaligus.