Lindungi Bisnis Anda
dari Tuntutan Hukum
Pihak Ketiga
Yogyakarta dikunjungi jutaan wisatawan setiap tahun. Hotel, restoran, tempat wisata, dan bisnis apa pun yang berinteraksi dengan publik menanggung risiko tanggung gugat yang nyata — satu insiden bisa berujung gugatan miliaran rupiah.
Satu Tuntutan Hukum
Bisa Menghancurkan Bisnis
Kesadaran hukum masyarakat Indonesia semakin tinggi. Kasus gugatan terhadap bisnis atas cedera pihak ketiga terus meningkat setiap tahunnya.
Satu kasus gugatan serius bisa menelan ratusan juta hingga miliaran rupiah — biaya pengacara, ganti rugi, dan biaya pemulihan.
Beberapa sektor seperti konstruksi, rumah sakit, dan pengelola limbah B3 secara hukum diwajibkan memiliki asuransi liability.
UU Perlindungan Lingkungan Hidup mengatur kewajiban pemulihan lingkungan — biayanya bisa sangat besar tanpa proteksi asuransi.
Pilih Proteksi
Sesuai Profil Bisnis Anda
Perlindungan jika bisnis Anda menyebabkan cedera atau kerugian pada orang lain — tamu hotel, pengunjung toko, pelanggan restoran, dan pihak ketiga lainnya.
Proteksi hukum dan finansial jika karyawan mengalami kecelakaan atau penyakit akibat pekerjaan di lingkungan bisnis Anda. Menutup gap di atas limit BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan jika produk yang Anda jual atau produksi menyebabkan cedera atau kerugian pada konsumen — dari makanan & minuman, alat elektronik, hingga produk kosmetik.
Perlindungan terhadap tuntutan hukum akibat pencemaran lingkungan, kebocoran bahan kimia berbahaya, dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Seberapa Tinggi Risiko
Bisnis Anda?
Lihat peta risiko berdasarkan sektor — dan rekomendasi produk liability yang paling sesuai
Tidak yakin sektor Anda masuk kategori mana? Hubungi kami untuk analisis risiko gratis.
💬 Analisis Risiko GratisSiapa yang Paling
Butuh Asuransi Liability?
Risiko cedera tamu di kolam renang, restoran, tangga, dan fasilitas umum hotel
Keracunan makanan, cedera pengunjung, dan kerusakan properti pelanggan
Kecelakaan pengunjung di wahana, panggung runtuh, dan insiden keramaian
Kerusakan properti tetangga, cedera pekerja, dan polusi debu konstruksi
Medical malpractice, infeksi nosokomial, dan kesalahan tindakan medis
Pencemaran limbah, kecelakaan pekerja, dan dampak operasional ke komunitas sekitar
Liability + Properti =
Proteksi Bisnis yang Lengkap
Asuransi properti melindungi bangunan Anda. Asuransi liability melindungi bisnis Anda dari tuntutan pihak luar. Keduanya bekerja bersama untuk perlindungan total.
Pertanyaan Seputar
Asuransi Liability
Apa itu asuransi liability dan apa bedanya dengan asuransi properti?+
Asuransi properti melindungi aset fisik Anda (bangunan, isi). Asuransi liability melindungi Anda dari kewajiban hukum — jika bisnis Anda menyebabkan kerugian atau cedera pada pihak lain. Keduanya berbeda dan saling melengkapi.
Apakah hotel di Jogja wajib punya asuransi liability?+
Meskipun belum ada regulasi nasional yang mewajibkan semua hotel, banyak hotel berbintang menjadikannya syarat standar operasional. Hotel dengan fasilitas kolam renang, spa, dan restoran sangat disarankan memiliki public liability.
Apa yang dimaksud dengan 'pihak ketiga' dalam konteks liability?+
Pihak ketiga adalah siapa pun di luar pemegang polis dan perusahaan asuransi — bisa tamu hotel, pengunjung toko, kontraktor sub yang cedera di lokasi Anda, atau warga sekitar yang terdampak aktivitas bisnis Anda.
Apakah asuransi liability mencakup biaya pengacara?+
Ya, sebagian besar polis liability mencakup biaya pembelaan hukum (legal defense cost) selain ganti rugi kepada pihak ketiga. Beberapa polis mencakupnya di dalam limit, sebagian lagi menyediakan sebagai tambahan di luar limit.
Berapa limit pertanggungan yang ideal untuk bisnis saya?+
Limit pertanggungan bergantung pada omset bisnis, jumlah pengunjung/karyawan, dan tingkat risiko operasional. Sebagai panduan umum: bisnis dengan omset Rp 1–5 miliar per tahun umumnya memerlukan limit Rp 1–5 miliar. Konsultasikan kebutuhan spesifik Anda kepada kami secara gratis.
Apakah asuransi liability menanggung kejadian yang disengaja?+
Tidak. Asuransi liability hanya menanggung kerugian yang bersifat tidak disengaja (accidental) atau akibat kelalaian (negligence). Tindakan yang dilakukan dengan sengaja atau disengaja merupakan pengecualian standar dalam semua polis liability.
Apa beda public liability dan employer liability?+
Public liability melindungi bisnis Anda dari tuntutan pihak ketiga seperti tamu, pengunjung, atau warga umum. Employer liability melindungi dari tuntutan karyawan Anda sendiri yang mengalami kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Banyak bisnis membutuhkan keduanya.
Apakah UMKM perlu asuransi liability?+
Ya, justru UMKM sangat rentan karena tidak memiliki cadangan finansial besar seperti korporasi. Satu gugatan serius bisa mengancam kelangsungan usaha. Polis liability untuk UMKM biasanya lebih terjangkau dari yang dibayangkan — mulai dari beberapa juta rupiah per tahun.
Bagaimana cara mengajukan klaim asuransi liability?+
Segera dokumentasikan insiden (foto, saksi, laporan medis/kepolisian jika ada), laporkan ke kami via WhatsApp dalam 3×24 jam, dan hindari mengakui kesalahan secara sepihak sebelum proses klaim berjalan. Kami akan mendampingi seluruh proses dari awal hingga pembayaran.
Apakah ada masa tunggu (waiting period) dalam asuransi liability?+
Umumnya tidak ada masa tunggu — perlindungan aktif segera setelah polis terbit dan premi dibayarkan. Namun untuk polis environmental liability (limbah B3), beberapa penanggung menerapkan retroactive date yang perlu diperhatikan.
Masih ada pertanyaan? Konsultasikan langsung dengan kami — gratis.
💬 Tanya via WhatsAppBisnis Terlindungi,
Tamu & Karyawan Terjamin
Konsultasi gratis analisis risiko liability bisnis Anda di Yogyakarta — bersama praktisi asuransi berpengalaman 8 tahun.