AsuransiJogja
BerandaSurety BondJaminan Penawaran
← Surety Bond
Bid Bond · LPSE Yogyakarta

Jaminan Penawaran
(Bid Bond) Jogja
Syarat Ikut Tender Pemerintah

Setiap tender pemerintah di DIY — dari LPSE Provinsi hingga kabupaten — mensyaratkan Jaminan Penawaran yang valid. Tanpa dokumen ini, penawaran Anda otomatis gugur sebelum dievaluasi.

1 Hari
Proses Penerbitan
1–3%
Dari Nilai Penawaran
Gratis
Konsultasi
Fungsi Jaminan

Mengapa Bid Bond
Wajib Ada di Dokumen Penawaran?

Bukti Keseriusan Peserta

Menjamin bahwa peserta tender sungguh-sungguh berniat mengikuti lelang dan sanggup melaksanakan kontrak jika menang

🛡️
Proteksi Pemilik Proyek

Jika pemenang tender mengundurkan diri atau menolak menandatangani kontrak, pemilik proyek mendapat kompensasi dari jaminan

📋
Syarat Dokumen Wajib

Tanpa Bid Bond yang valid, dokumen penawaran dinyatakan tidak lengkap dan otomatis gugur dari proses evaluasi

⚖️
Dasarkan pada Perpres

Kewajiban Jaminan Penawaran diatur dalam Perpres 16/2018 dan perubahannya untuk semua pengadaan pemerintah

Nilai Jaminan

Berapa Nilai Bid Bond
yang Harus Disiapkan?

Pengadaan Barang & Jasa Lainnya
1–3%
Dari nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Jasa Konstruksi
1–3%
Dari nilai HPS atau nilai penawaran peserta
Pengadaan Swasta
1–5%
Ditentukan oleh pemilik proyek dalam dokumen tender

💡 Catatan: Nilai pasti Jaminan Penawaran selalu mengacu pada dokumen pengadaan yang diterbitkan panitia. Pastikan membaca syarat tender dengan seksama sebelum mengurus jaminan.

Persyaratan

Dokumen yang
Perlu Disiapkan

  • Undangan tender / dokumen pengadaan dari panitia
  • Akta pendirian perusahaan dan perubahannya
  • NPWP dan NIB (Nomor Induk Berusaha) perusahaan
  • Laporan keuangan perusahaan (2 tahun terakhir)
  • SBU (Sertifikat Badan Usaha) yang masih berlaku
  • KTP direktur / pengurus yang berwenang
Checklist

Periksa Sebelum
Serahkan ke Panitia

  • Masa berlaku Bid Bond

    Pastikan masa berlaku jaminan mencakup seluruh proses evaluasi tender — biasanya 30–90 hari sejak penutupan penawaran

  • Nama penerima jaminan

    Nama pemilik proyek atau panitia pengadaan harus tercantum persis sesuai dokumen tender

  • Nama dan nilai proyek

    Nama paket pekerjaan dan nilai jaminan harus sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen pengadaan

  • Keaslian dokumen

    Beberapa panitia melakukan verifikasi langsung ke penerbit — pastikan surety bond dapat dikonfirmasi kebenarannya

Deadline Tender Mendekat?
Bid Bond Bisa Terbit Hari Ini

Hubungi Pak Rio sekarang — siapkan dokumen, kami proses Bid Bond tercepat untuk tender Anda di Yogyakarta.

💬 Proses Bid Bond via WhatsApp
Panduan Lengkap

Memahami Jaminan Penawaran (Bid Bond) untuk Tender DIY

Jaminan Penawaran (Bid Bond) adalah syarat administrasi wajib untuk mengikuti lelang/tender proyek pemerintah maupun swasta di Yogyakarta, baik melalui LPSE DIY, Kota Yogyakarta, Sleman, maupun Bantul. Nilainya umumnya 1–3% dari nilai penawaran dan diterbitkan sebagai surety bond dari perusahaan asuransi/penjaminan.

Tanpa bid bond yang valid, dokumen penawaran kontraktor otomatis gugur secara administrasi, terlepas seberapa kompetitif harga yang diajukan. Karena itu kecepatan proses penerbitan menjadi krusial, terutama jika deadline submission tender sangat ketat.

Sebagai praktisi independen, kami membantu kontraktor membandingkan beberapa penerbit jaminan untuk mendapatkan proses tercepat (umumnya 1 hari kerja) dengan biaya penjaminan paling kompetitif.

📖 Studi Kasus: Kontraktor Hampir Gugur Tender karena Bid Bond Terlambat

Seorang kontraktor kecil di Sleman mengajukan penawaran untuk proyek pembangunan jalan desa senilai Rp 1,2 miliar namun baru menyadari kebutuhan bid bond 2 hari sebelum deadline submission. Melalui proses ekspres, jaminan penawaran senilai 2% dari nilai penawaran (Rp 24 juta nilai jaminan, premi sekitar Rp 600.000) berhasil diterbitkan dalam 1 hari kerja, sehingga dokumen penawaran tetap lengkap dan kontraktor lolos tahap administrasi tender.

🧮 Estimasi Biaya Jaminan Penawaran (Ilustrasi)
Nilai Penawaran ProyekNilai Jaminan (2%)Estimasi Premi
Rp 500.000.000Rp 10.000.000Rp 250.000 – Rp 400.000
Rp 1.500.000.000Rp 30.000.000Rp 750.000 – Rp 1.200.000
Rp 5.000.000.000Rp 100.000.000Rp 2.500.000 – Rp 4.000.000

*Estimasi premi bersifat indikatif berdasarkan pola tarif acuan OJK dan komponen risiko umum untuk ilustrasi — bukan penawaran resmi. Premi final ditentukan setelah survei dan underwriting oleh perusahaan asuransi.

RM
Ditinjau oleh Rio Mardiansyah
Praktisi Asuransi Independen · 8 Tahun Pengalaman · Berbasis di Yogyakarta