1. Berapa biaya BPJS Kesehatan untuk karyawan di Jogja?
Untuk pekerja penerima upah, iuran 5% dari upah per bulan: 4% ditanggung perusahaan dan 1% dipotong dari gaji karyawan. Upah yang dihitung dibatasi maksimal Rp12 juta, dan batas bawahnya mengacu pada upah minimum daerah. Setoran dilakukan perusahaan tiap bulan. Hingga pertengahan 2026, pemerintah belum menetapkan besaran iuran baru meski Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) diterapkan bertahap.
| Wilayah (UMK 2026) | Upah dasar | Iuran 5% / bulan | Porsi perusahaan 4% |
|---|---|---|---|
| Kota Yogyakarta | Rp2.827.593 | ± Rp141.380 | ± Rp113.104 |
| Sleman | Rp2.624.387 | ± Rp131.219 | ± Rp104.975 |
| Bantul | Rp2.509.001 | ± Rp125.450 | ± Rp100.360 |
| Kulon Progo | Rp2.504.520 | ± Rp125.226 | ± Rp100.181 |
Angka UMK dari penetapan Pemda DIY untuk 2026, dan hitungan di atas berlaku bila gaji tepat di upah minimum. Karyawan bergaji Rp12 juta atau lebih membayar iuran maksimal Rp600.000 per bulan (perusahaan Rp480.000, karyawan Rp120.000). Anak ke-4 dan seterusnya, orang tua, dan mertua dapat didaftarkan dengan tambahan 1% dari upah per orang, dibayar karyawan.
2. Apa yang BPJS tidak atur, dan di situ asuransi swasta masuk?
BPJS bekerja dengan alur berjenjang: pasien mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, lalu dirujuk bila perlu, kecuali gawat darurat. Rawat inap mengikuti standar KRIS, bukan pilihan kamar bebas. Produk swasta seperti Simas Sehat Corporate menawarkan struktur berbeda, berdasarkan dokumen penawaran yang kami pegang:
| Aspek | BPJS Kesehatan | Simas Sehat Corporate (contoh swasta) |
|---|---|---|
| Status | Wajib bagi pemberi kerja | Pilihan tambahan perusahaan |
| Biaya | 5% upah, batas atas Rp12 juta | Premi per orang, bergantung paket dan jumlah peserta |
| Kamar | Mengikuti standar KRIS | Plan kamar Rp300 rb sampai Rp1,5 juta per hari (IPS300 sampai IPS1500) |
| Akses | Berjenjang dan rujukan | Cashless di RS rekanan atau reimbursement; spesialis rawat jalan sesuai ketentuan polis |
| Batas manfaat | Sesuai paket manfaat JKN | Per plan; rawat inap tidak terbatas per tahun, rawat jalan Rp2,4 juta sampai Rp10 juta per tahun |
| Syarat | Kepesertaan aktif, iuran rutin | Usia 18–60 tahun, masa tunggu 12 bulan penyakit kronis untuk peserta baru |
3. COB: memakai keduanya sekaligus
Koordinasi manfaat (CoB) memungkinkan peserta BPJS naik kelas layanan dengan bantuan asuransi swasta. Contoh yang sering dipakai BPJS: peserta ingin dirawat di kamar VIP, BPJS menanggung setara kelasnya, dan selisihnya ditanggung asuransi swasta. Ketentuan teknisnya dapat berubah, jadi urutan pembayar bisa berbeda menurut polis dan regulasi terbaru; konfirmasi ke asuransi sebelum perawatan.
Di daftar rumah sakit dalam penawaran Simas Sehat untuk Jogja, rumah sakit yang ditandai dapat melayani COB-BPJS adalah Hermina Yogya, Dr. Sardjito, Happyland Medical Center, dan Queen Latifa. Daftar bisa berubah, jadi konfirmasi sebelum perawatan terencana.
4. Kasus nyata di Sleman: ketika iuran BPJS tidak dibayar
Pada Juli 2024, kumparan melaporkan PT Primissima (Persero) di Sleman merumahkan dan mem-PHK pekerja. Menurut Ketua KSBSI DIY, perusahaan juga menunggak BPJS Kesehatan seluruh karyawan sejak Oktober, sehingga pekerja tidak bisa memakai layanan BPJS Kesehatan. Saat berita terbit, pihak perusahaan belum memberi jawaban kepada kumparan, jadi angka dan klaim tersebut adalah keterangan serikat pekerja.
Pelajarannya untuk HR: kartu BPJS karyawan hanya berfungsi selama iuran dibayar rutin. Kalender setoran bulanan dan satu penanggung jawab yang memeriksa status kepesertaan lebih penting daripada menambah produk baru.
5. Kapan asuransi swasta layak ditambahkan?
Produk seperti Simas Sehat Corporate sangat cocok untuk perusahaan yang ingin memberikan benefit lebih bagi pekerja di atas jaminan dasar BPJS.
- Perusahaan ingin menawarkan tunjangan kesehatan yang kompetitif untuk merekrut dan menahan karyawan.
- Karyawan kunci atau manajer membutuhkan pilihan kamar dan rumah sakit yang lebih leluasa.
- Anggaran tunjangan ingin lebih terukur dibanding biaya berobat yang tidak terduga.
- Sebaliknya, jika kewajiban BPJS belum tertib, rapikan itu dulu sebelum menambah lapisan baru.
Beberapa perusahaan mengelompokkan paket per golongan jabatan; kemungkinan ini perlu dikonfirmasi ke asuransi untuk jumlah peserta Anda.
Pertanyaan yang sering diajukan
Kalau sudah punya asuransi swasta, apakah perusahaan masih wajib mendaftarkan karyawan ke BPJS Kesehatan?+
Ya. Kewajiban pemberi kerja mendaftarkan pekerja ke BPJS Kesehatan berjalan terpisah dan tidak digantikan asuransi swasta. Asuransi swasta berfungsi sebagai tambahan.
Bisakah BPJS dan asuransi swasta dipakai untuk satu perawatan?+
Bisa lewat skema koordinasi manfaat (COB), selama polis dan rumah sakit mendukungnya. Tanyakan ke asuransi sebelum perawatan terencana.
Berapa iuran BPJS Kesehatan karyawan swasta?+
5% dari upah per bulan: 4% dibayar perusahaan, 1% dipotong dari gaji karyawan. Batas atas upah yang dihitung Rp12 juta, batas bawah mengacu pada upah minimum daerah.
Mengapa premi asuransi swasta tidak dicantumkan?+
Premi bergantung pada jumlah peserta, usia, jenis kelamin, dan paket, serta ada ketentuan minimal peserta dari asuransi. Karena itu kami kirim penawaran khusus.
Ingin tahu biaya lapisan tambahan untuk karyawan Anda?
Isi jumlah peserta dan paket yang diminati. Penawaran dikirim via WhatsApp atau email.
Tentang Penulis

Rio Mardiansyah
Praktisi Asuransi · 8+ Tahun di Industri Asuransi
Rio Mardiansyah adalah praktisi asuransi independen di Yogyakarta. Kami membantu pengajuan penawaran Simas Sehat Corporate (PT Asuransi Sinar Mas). BPJS Kesehatan adalah program pemerintah dan tidak kami pasarkan. Artikel ini bersifat edukasi, bukan nasihat hukum atau medis; ketentuan yang berlaku mengikuti polis dan peraturan terbaru.
Sumber
- Penetapan UMP/UMK DIY 2026 (Metro TV)
- Iuran BPJS Kesehatan pekerja penerima upah (Bisnis.com)
- Status KRIS dan iuran per Juli 2026 (Gebrak.id)
- Mekanisme CoB BPJS dan asuransi swasta (Kontan)
- BUMN Primissima di Sleman tunggak BPJS (kumparan, 10 Juli 2024)
- Penawaran Simas Sehat Corporate, PT Asuransi Sinar Mas cabang Yogyakarta
Baca Juga