AsuransiJogja
AsuransiJogja
BerandaArtikelAsuransi Kontraktor Jogja
Panduan Kontraktor · Yogyakarta

Panduan Asuransi untuk
Kontraktor & Proyek Konstruksi
di Yogyakarta

Sektor konstruksi adalah salah satu yang paling berisiko di Indonesia. Dari kecelakaan pekerja, kerusakan proyek, hingga dampak ke warga sekitar — kontraktor membutuhkan paket proteksi yang lengkap dan sesuai syarat tender.

📅 Diperbarui Mei 2025⏱️ 9 menit membaca🏗️ Untuk Kontraktor & Developer
Paket Proteksi

5 Jenis Asuransi yang Dibutuhkan
Setiap Kontraktor

🏗️
Contractor All Risk (CAR)
Wajib Tender

Perlindungan menyeluruh untuk proyek konstruksi — dari kerusakan material, alat berat, bangunan dalam konstruksi, hingga tanggung jawab terhadap pihak ketiga selama masa konstruksi berlangsung.

Kerusakan pekerjaan yang sedang berjalanKerusakan alat berat & peralatanTanggung jawab pihak ketiga (third party liability)Biaya pembersihan puingGempa bumi (perluasan opsional)
⚙️
Erection All Risk (EAR)

Khusus untuk proyek pemasangan mesin, instalasi pabrik, dan konstruksi baja. Perlindungan dari kerusakan saat proses erection hingga commissioning.

Kerusakan material dan peralatan saat instalasiKesalahan desain (opsional)Pengujian dan commissioningThird party liability
👷
Employer Liability
Wajib Tender

Melindungi kontraktor dari tuntutan hukum pekerja yang mengalami kecelakaan di lokasi konstruksi. Menutup gap di atas BPJS Ketenagakerjaan yang limitnya sering tidak mencukupi.

Kecelakaan kerja di lokasi proyekPenyakit akibat paparan debu/bahan kimiaCacat tetap atau meninggal duniaBiaya hukum dari gugatan pekerja
🤝
Public Liability

Perlindungan dari tuntutan warga atau pihak ketiga yang dirugikan akibat aktivitas konstruksi — properti tetangga rusak, warga kena debu/kebisingan berlebih, atau material menimpa kendaraan.

Kerusakan properti warga sekitarCedera pejalan kaki atau wargaDampak konstruksi ke bangunan tetanggaPolusi debu dan getaran
📋
Surety Bond (Jaminan Proyek)
Wajib Tender

Bukan asuransi kerugian, tapi wajib dalam tender pemerintah. Memberikan jaminan bahwa kontraktor akan menyelesaikan proyek sesuai kontrak.

Jaminan Penawaran (Bid Bond)Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
Syarat Tender

Dokumen Asuransi yang Wajib
Disiapkan untuk Tender

Tender pemerintah dan swasta skala besar hampir selalu mensyaratkan dokumen-dokumen berikut. Siapkan jauh sebelum deadline pendaftaran.

DokumenNilai UmumKapan Dibutuhkan
Jaminan Penawaran (Bid Bond)1–3% nilai kontrakSaat mendaftar tender
Jaminan Pelaksanaan5–10% nilai kontrakSaat penandatanganan kontrak
Jaminan Uang MukaSesuai nilai uang mukaSaat menerima uang muka
Jaminan Pemeliharaan5% nilai kontrakSetelah serah terima proyek
Polis CARSesuai nilai proyekSaat mobilisasi / awal konstruksi
Employer LiabilityMinimum sesuai jumlah pekerjaSebelum mulai bekerja
Skenario Risiko

Risiko Nyata di Lapangan
dan Produk yang Menanggung

🌧️

Hujan deras menyebabkan pondasi amblas dan retakan pada bangunan yang sedang dikerjakan

✅ Ditanggung: CAR
Estimasi kerugian: Rp 200–800 juta tergantung skala proyek
👷

Pekerja terjatuh dari scaffolding lantai 4, mengalami patah tulang dan tidak bisa bekerja 6 bulan

✅ Ditanggung: Employer Liability
Estimasi kerugian: Rp 150–500 juta (medis + kompensasi penghasilan)
🏘️

Pemancangan tiang merusak fondasi rumah warga di sebelah lokasi proyek

✅ Ditanggung: Public Liability (dalam CAR atau terpisah)
Estimasi kerugian: Rp 100–300 juta
🔥

Kebakaran di gudang material proyek menghanguskan stok baja dan peralatan senilai ratusan juta

✅ Ditanggung: CAR
Estimasi kerugian: Rp 300 juta – 2 miliar

Siapkan Dokumen Asuransi
Sebelum Ikut Tender

Proses penerbitan CAR, Surety Bond, dan Liability bisa kami bantu dalam hitungan hari. Konsultasi gratis sekarang.

💬 Konsultasi Kontraktor